GAMBARAN PENERAPAN PENINGKATAN KEAMANAN OBAT YANG PERLU DIWASPADAI (HIGH ALERT) DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKIT AMINAH

  • Sefnur Nadia Universitas Murni Teguh
  • Seriga Banjarnahor Universitas Murni Teguh
Keywords: Drug Safety Improvement, High Alert, PMKP

Abstract

The topic of the quality of health services is increasingly becoming a trend in hospital management, especially since there has been an increase in global attention to patient safety. This is because the last ten years have shown that the hospital is a health care center that is full of risks and has an impact on patient safety. So the hospital must have a quality improvement and patient safety program (PMKP) in order to improve the quality of service and ensure patient safety. Hospitals need to create a committee to manage the Quality Improvement and Patient Safety (PMKP) program so that it can run optimally. This PMKP program can run optimally if the hospital leadership is able to encourage good PMKP implementation, implement a quality and safety culture, identify and improve continuously. The purpose of this study : The purpose of this study is to determine the implementation of nurses in increasing the safety of drugs that need to be watched out (high alert) at Aminah Hospital 2021. Methods: The type of research in this study is quantitative data. This research study uses a descriptive design model. The population used in this study were nurses who were in the inpatient room at Aminah Hospital, Ciledug. The total population in this study were 66 nurses in the inpatient room and the sample used the total sample technique. Results: Based on data analysis, it was found that the implementation of high alert drugs in Aminah Hospital was mostly quite good, namely 48 with a percentage of 73% and good as many as 13 with a percentage of 20% and not good as much as 5 with a percentage of 20%.

 

Abstrak

Topik mengenai mutu pelayanan kesehatan semakin menjadi tren dalam manajemen rumah sakit, utamanya semenjak adanya peningkatan perhatian global terhadap keselamatan pasien. Hal ini terjadi akibat sepuluh tahun terakhir menunjukkan jika rumah sakit merupakan pusat pelayanan kesehatan yang penuh risiko dan berdampak terhadap keselamatan pasien. Sehingga rumah sakit haruslah memiliki program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) guna meningkatkan mutu pelayanan dan menjamin keselamatan pada pasien. Rumah sakit perlu membuat komite untuk mengelola program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) sehingga dapat berjalan secara optimal. Program PMKP ini dapat berjalan secara optimal jika pimpinan rumah sakit mampu mendorong pelaksanaan PMKP secara baik, menerapkan budaya mutu dan keselamatan, melakukan identifikasi dan perbaikan secara terus-menerus. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan perawat dalam peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high alert) di Rumah Sakit Aminah 2021. Jenis penelitian ini adalah jenis data kuantitatif. Studi penelitian ini menggunakan model rancangan deskriptif. Populasi yang digunakan pada penelitian yaitu perawat pelaksana sebanyak 66 orang yang terdapat di ruang rawat inap Rumah Sakit Aminah Ciledug dengan sampel menggunakan teknik total sampel. Berdasarkan analisa data didapatkan bahwa penerapan peningkatan obat yang perlu diwaspadai (high alert) di RS Aminah sebagian besar cukup baik yaitu 48 orang dengan presentase 73% dan baik sebanyak 13 orang dengan presentase 20% dan kurang baik sebanyak 5 orang dengan presentase 20%. 

References

Carsel, S. (2018). Metodelogi Penelitian Kesehatan Dan Pendidikan. Yogyakarta: Penebar Media Pustaka.
Fatimah, F. S. (2016). Gambaran penerapan prinsip benar pemberian obat di rumah sakit pku muhammadiyah yogyakarta unit ii. Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia. 4(2):79.
Joint Commission International. (2015). JCI accreditation standards for hospitals. Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals. (July):12–14.
KARS. (2017). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
KARS. (2019). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit. Edisi 1.1. Jakarta: Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Published
2023-09-30